Bangsa Indonesia mempunyai komitmen yang berkaitan dengan perdamaian dunia. Komitmen tersebut tertulis pada alenia ke-4 Pembukaan UUD ’45 yang berbunyi “… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”. Untuk mewadahi komitmen tersebut, Pemerintah Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno mengirimkan pasukan ke Mesir untuk ikut serta dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
Seiring perjalanan waktu, UN semakin membutuhkan peacekeepers untuk menjaga perdamaian. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerima permintaan dari UN untuk mengirimkan pasukan pemeliharaan perdamaian. Dengan adanya permintaan tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk sebuah institusi untuk mempersiapkan Indonesian Peacekeepers. Institusi tersebut adalah Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia.
PMPP TNI diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2011. Dilengkapi dengan berbagai fasilitas dengan standart internasional. Di bangun di atas bukit merah putih dengan luas lahan 261, 569 hektar.