Kontingen Garuda

CEGAH PELANGGARAN, PA POM KONTINGEN GARUDA LAKSANAKAN PENGARAHAN KE SATGAS KIZI XX-T/MONUSCO

Kontingen Garuda Monusco yang diwakili Pa POM Satgas, Letda CPM Ricky Aditya, S.Tr(Han) melaksanakan pengarahan guna mensosialisasikan hukum yang berlaku bagi prajurit khususnya di jajaran Satgas Kizi XXT/MONUSCO yang bertempat di Mavivi, Sabtu (10/02/2024).

Dalam pengarahannya, Pa POM mengingatkan bahwa prajurit memiliki aturan yang disebut hukum disiplin militer, sehingga personel Satgas Kontingen Garuda harus tetap berpedoman, serta tunduk terhadap aturan-aturan militer demi kelancaran dalam pelaksanaan tugas.

Selanjutnya Pa POM juga mengingatkan kepada personel Satgas Kizi TNI Konga XX-T/MONUSCO untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum pidana militer, khususnya tindak pidana melawan perintah dinas dan tindak pidana insubordinasi sesuai dengan isi pasal 103 KUHPM dan 105-109 KUHPM.

“Personel Satgas harus taat terhadap aturan yang berlaku di daerah misi, seperti tidak melakukan tindakan SEA (Sexual Exploitation and Abuse) karena UN memiliki prinsip “Zero Tolerance” terhadap kontingen yang merupakan pelaku SEA,” tegas Pa POM.
Diakhir pengarahan, Pa POM tidak lupa untuk mengingatkan prajurit agar tetap disiplin dan menjaga nama baik Satuan dimanapun berada, serta mempertegas bahwa kesalahan sekecil apapun akan dapat merugikan diri sendiri, satuan, kontingan dan Negara.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*